Permohonan penyelesaian sengketa informasi dapat diajukan secara langsung (datang langsung), atau secara online melalui email
- Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Langsung
- Pemohon mengisi formulir Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang telah disediakan PPID Partai SIRA di sekretariat PPID Partai SIRA di Jl. Mr. Dr. T. Muhammad Hasan No. 90, Batoh, Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh 23245
- Membawa bukti tanda terima permohonan informasi dari PPID Partai SIRA
- Membawa bukti jawaban permohonan informasi dari PPID Partai SIRA
- Membawa bukti pengajuan keberatan pemohon kepada PPID Partai SIRA dan tanda terimanya
- Membawa bukti jawaban keberatan dari PPID Partai SIRA beserta tanda terimanya;
- Membawa bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa).
- Pelayanan Pengajuan sengketa Informasi publik dilaksanakan pada hari kerja yaitu:
Senin-kamis : 09.00-16.00 WIB
Jumat : 09.00-15.00 WIB
- Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi Secara Tertulis;
- Mengirim Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi yang ditujukan ke Ketua Komisi Informasi Aceh dengan melampirkan bukti surat permohonan informasi kepada PPID Partai SIRA dan tanda terimanya
- Bukti jawaban permohonan informasi dari PPID Partai SIRA beserta tanda terimanya;
- Bukti pengajuan Keberatan kepada PPID Partai SIRA dan tanda terimanya
- Bukti jawaban keberatan dari PPID Partai SIRA beserta tanda terimanya
- Bukti identitas (jika individu maka dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan jika Badan Hukum dibuktikan dengan Anggaran Dasar yang telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum dan bila dikuasakan dibuktikan dengan surat kuasa).
- Permohon Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Secara Online dapat dikirim ke alamat email: dpppartaisira17@gmail.com, dapat dilakukan diluar jam kerja, namun akan diproses pada hari kerja PPID Partai SIRA.