Untuk memenuhi dan melayani permohonan informasi dan dokumentasi Partai SIRA dapat dilakukan melalui layanan langsung (datang langsung) dan layanan melalu imedia seperti telepon, jasa Pos, email, dan website
A. TEMPAT DAN WAKTU PELAYANAN INFORMASI
PPID Partai SIRA beralamat di DPP Partai SIRA Jl. Mr. Dr. T. Muhammad Hasan No. 90, Batoh, Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh 23245.
Pelayanan Informasi publik dilaksanakan pada hari kerjayaitu:
Senin-kamis : 09.00-16.00 WIB
Jumat : 09.00-15.00 WIB
Permohonan via email dan website dapat dilakukan diluar hari kerja, namun permohonan informasi akan diproses pada hari kerja.
B. MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK
- Pemohon informasi mengunjungi tempat pelayanan informasi PPID Partai SIRA dengan mengisi formulir permintaan informasi serta melampirkan foto copy KTP pemohon.
- PPID Partai SIRA memberikan tanda terima permintaan informasi publik kepada pemohon.
- PPID Partai SIRA memproses permintaan informasi publik sesuai dengan formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon.
- PPID Partai SIRA akan menyerahkan langsung informasi yang dapat diumumkan berkala kepada pemohon.
- PPID Partai SIRA memberikan tanda terima penyerahan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
- Jika informasi yang diminta oleh pemohon membutuhkan waktu dalam pengumpulan informasi, maka PPID Partai SIRA akan menyelesaikannya paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan diterima dan dapat memperpanjang waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja.
- Jika informasi yang diminta masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan, maka PPID menyampaikan alasan penolakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
C. CARA MEMPEROLEH INFORMASI
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam rangka pelayanan informasi publik kemasyarakat, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, melalui:
- Datang langsung ke PPID Partai SIRA dengan alamat: Jl. Mr. Dr. T. Muhammad Hasan No. 90, Batoh, Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh 23245.
- Website atau Email
Masyarakat dapat melihat atau mendownload informasi publik yang ada di website www.partaisira.org atau mengirimkan email permintaan informasi kealamat dpppartaisira17@gmail.com - Telepon/ Handphone
Pemohon informasi dan dokumentasi Partai SIRA dapat menghubungi nomor handphone 082310830176. - Pos
Mengirimkan surat melalui jasa pos ditujukan kepada PPID Partai SIRA dengan alamat: Jl. Mr. Dr. T. Muhammad Hasan No. 90, Batoh, Kec. Lueng Bata Kota Banda Aceh 23245.
D. BIAYA TARIF
Untuk menyediakan informasi publik PPID Partai SIRA tidak memungut biaya (gratis).